Sejarah Kampung Jaluk
Kampung Jaluk terbentuk pada tahun 1916 atas
izin pembukaan lahan hutan belantara oleh Ampon Chiek Bebesen kepada Bapak
Bintang selaku penghulu hutan. Bapak Bintang mengajak ayahnya Muhammad Ali dan
kakak sulung dan bungsunya Nyak Mude dan Muda Raja untuk pindah ke Jaluk. Istilah Jaluk berasal
dari seorang pekerja dari Blangkejren yang berhasil memotong bukit setinggi 12
meter dan sepanjang 20 meter untuk dialiri irigasi yang pada awalnya harus
mengambil jalur memutar bukit tersebut untuk mengaliri persawahan. Pada awalnya
kampung Jaluk hanya dihuni oleh keluarga M. Ali dan keluarganya. Dua tahun
setelah pembukaan lahan oleh Bapak Bintang, kampung Jaluk mulai dihuni oleh
pendatang. Pendatang pertama bernama Tgk. Daling.
Semasa konflik, keamanan di kampung Jaluk
masih relatif aman dibandingkan dengan kampung tetangga yang banyak dibakar dan
menjadi arena kontak tembak. Setelah konflik, kampung Jaluk menjadi semakin
aman untuk dihuni.
Kampung Jaluk adalah kampung
yang berbeda dibanding dengan kampung lain di kecamatan Ketol yang berkomoditaskan
tebu. Masyarakat kampung Jaluk lebih memilih menanam kopi dan palawija cabe
untuk menghidupi keluarganya. Pada masa pendudukan Belanda, kampung Jaluk masih
mengandalkan padi sebagai komoditas andalan. Perubahan terjadi pada tahun 1977,
masyarakat mulai beralih kepada tebu. Selanjutnya pada tahun 1982, tanaman kopi
sudah memenuhi lahan perkebunan masyarakat kampung Jaluk.
Konflik sosial pertama terjadi di kampung Jaluk
cenderung mengarah kepada internal keluarga M. Ali. Saling klaim kepemilikan
tanah antara Bapak Bintang dan Bapak Nyak Mude akhirnya diselesaikan oleh Tgk.
H. Ilyas Leubee. Bapak Bintang dinyatakan sebagai pemenang kasus sengketa
dengan dukungan surat pernyataan dari Bapak M. Ali yang ditulis dalam bahasa
Jawi bahwasanya ia hanya megikuti anaknya untuk tinggal di kampung Jaluk dan ia
bukan yang pertamakali membangun kampung Jaluk. Atas permintaan ayahnya, Bapak
Bintang memberikan lahan kepada kakak sulungnya Nyak Mude. Kemudian, Nyak Mude
mendirikan kampung Simpang Juli. (Hasil wawancara dengan putra Bapak Bintang,
Kepala desa keempat kampung Jaluk, Bapak M.Syarif A Nurbaiti, pensiunan, 90
tahun)
Komentar
Posting Komentar