Sejarah Kampung Jaluk



Kampung Jaluk terbentuk pada tahun 1916 atas izin pembukaan lahan hutan belantara oleh Ampon Chiek Bebesen kepada Bapak Bintang selaku penghulu hutan. Bapak Bintang mengajak ayahnya Muhammad Ali dan kakak sulung dan bungsunya Nyak Mude dan Muda Raja  untuk pindah ke Jaluk. Istilah Jaluk berasal dari seorang pekerja dari Blangkejren yang berhasil memotong bukit setinggi 12 meter dan sepanjang 20 meter untuk dialiri irigasi yang pada awalnya harus mengambil jalur memutar bukit tersebut untuk mengaliri persawahan. Pada awalnya kampung Jaluk hanya dihuni oleh keluarga M. Ali dan keluarganya. Dua tahun setelah pembukaan lahan oleh Bapak Bintang, kampung Jaluk mulai dihuni oleh pendatang. Pendatang pertama bernama Tgk. Daling.
Semasa konflik, keamanan di kampung Jaluk masih relatif aman dibandingkan dengan kampung tetangga yang banyak dibakar dan menjadi arena kontak tembak. Setelah konflik, kampung Jaluk menjadi semakin aman untuk dihuni.

Kampung Jaluk adalah kampung yang berbeda dibanding dengan kampung lain di kecamatan Ketol yang berkomoditaskan tebu. Masyarakat kampung Jaluk lebih memilih menanam kopi dan palawija cabe untuk menghidupi keluarganya. Pada masa pendudukan Belanda, kampung Jaluk masih mengandalkan padi sebagai komoditas andalan. Perubahan terjadi pada tahun 1977, masyarakat mulai beralih kepada tebu. Selanjutnya pada tahun 1982, tanaman kopi sudah memenuhi lahan perkebunan masyarakat kampung Jaluk.
Konflik sosial pertama terjadi di kampung Jaluk cenderung mengarah kepada internal keluarga M. Ali. Saling klaim kepemilikan tanah antara Bapak Bintang dan Bapak Nyak Mude akhirnya diselesaikan oleh Tgk. H. Ilyas Leubee. Bapak Bintang dinyatakan sebagai pemenang kasus sengketa dengan dukungan surat pernyataan dari Bapak M. Ali yang ditulis dalam bahasa Jawi bahwasanya ia hanya megikuti anaknya untuk tinggal di kampung Jaluk dan ia bukan yang pertamakali membangun kampung Jaluk. Atas permintaan ayahnya, Bapak Bintang memberikan lahan kepada kakak sulungnya Nyak Mude. Kemudian, Nyak Mude mendirikan kampung Simpang Juli. (Hasil wawancara dengan putra Bapak Bintang, Kepala desa keempat kampung Jaluk, Bapak M.Syarif A Nurbaiti, pensiunan, 90 tahun)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Monografi Kampung Jaluk